Jumat, 06 Mei 2016

Mafahim Islamiyah



Review buku
Buku   : Mafahim Islamiyah
Hal      : 311 hlm.
Penulis : Muhammad Husain Abdullah

Buku ini memberikan pencerahan kepada pembacanya jalan untuk memahami hakekat potensi hidup manusia. Apa yang ada pada diri manusia dan bagaimana ibadian harus menyelesaikan problem kehidupannya merupakan tema penting yang menjadi perhatian penulis. Dimulai dari sisi terpenting potensi hidup manusia, yakni pembahasan tentang ruh, khaisiyatul insan, gharizah-gharizah dan ‘udhawiyah, akal, dilanjutkan dengan pemahaman ‘amal shaleh serta kepribadian yang terdiri dari ‘aqliyah dan nafsiyah beserta cara pembentukan kepribadian islami. Setelah pembehasan potensi hidup manusia lalu melewati pembahasan tentang almujtama’ yakni tentang masyarakat dan bagaimana mengadakan perubahan masyarakat dan bagaimana mengadakan perubahan masyarakat menjadi masayarkat islami.

Dalam  buku ini juga dijelaskan bahwasannyan manusia adalah materi, sesungguhnya Allah swt telah meniupkan ruh pada manusia. Ruh sendiri adalah rahasia kehidupan (nyawa) pada diri manusia. Selain itu manusia memiliki potensi, dan potensi manusia tersebut seperti naluri-naluri,  kebutuhan jasmani, dan pemikiran.  Naluri adalah potensi pada insting manusia untuk cenderung terhadap sesuatu benda dan perbuatan. Juga dengan potensi ini manusia terdorong untuk meninggalkan sesuatu dan perbuatan.
Manusia melaksanakan perbuatannya untuk memenuhi naluri-naluri serta kebutuhan jasmaninya. Kumpulan perbuatan-perbuatan tersebut adalah tingkah laku manusia. Dan tingkah laku ini bergantung pada pemahaman-pemahaman manusia tentang segala sesuatu aktivitas dan kehidupan. Tingkah lakulah yang menunjukkan kepribadian manusia, sedangkan tampan, postur tubuh, warna kulit atau jenis kelamin itu tidak menentukkan kepribadian. Kepribadian adalah metode berfikir manusia terhadap realita. Kepribadian juga merupakan kecenderungan- kecenderungan manusia terhadap realita.
Dan dengan arti yang lain, kepribadian manusia adalah pola pikir dan pola jiwanya. Pola pikir adalah metode seseorang memahami sesuatu atau memikirkan sesuatu didasarkan pada asas tertentu. Atau metode dimana manusia mengikat realita dengan informasi-informasi, yaitu dengan menstandarkan informasi-informasi itu kepada satu kaidah atau kaidah-kaidah tertentu.
Aqliyah islamiya ini mampu memahami segala sesuatu serta aktivitas-aktivitas serta mampu menghukumi atas semua sesuai dengan kaidah pemikiran mendasar bagi orang muslim dan kaidah tersebut adalah kaidah islamiyah.karena hukum-hukum syariat mengatur interaksi manusia dengan dirinya, dengan Tuhannya dan dengan orang lain sesama manusia, dan manusia mempergunakan hukum-hukum tersebut untuk menghukumi segala sesuatu dan aktivitas-aktivitas adalah hukum-hukum syariat yang memancar dari aqidah islamiyah.
Pola jiwa adalah metode manusia dalam mengikat dorongan-dorongan pemenuhan dengan pemahaman-pemahaman (mafahim). Pemahaman ini dikembalikan pada pemikiran-pemikiran khas yang memancar dari sudut pandang yang khas atau yang tidak khas tentang kehidupan.
Sesungguhnya perkara alami pada diri manusia adalah memikirkan segala sesuatu dan perbuatan kemudian ia menghukumi semuanya dengan menstandarkan kepada kaidah tertentu, seperti kaidah yang ia peluk. Dan dari berfikir itu manusia menghasilkan pemahaman, yakni pemikiran-pemikirannya memiliki penunjukkan-penunjukkan dalam realita dimana penunjukkan-penunjukkan tersebut terjadi melalui indera atau tergambarkan oleh benak, dan benak menetapkan penunjukkan- penunjukkannya seperti realita yang terindera. Lalu manusia ini memiliki kecenderungan untuk memenuhinya sebagai hasil dari mengikat pemahaman dengan dorongan-dorongan. Ketika itu terjadilah pengikatan antara pola pikir manusia dan pola jiwanya. Kerena pemahamannya yang terbentuk  melalui pemikiran tentang realita (yaitu pola pikirnya) menjadi hukum pada kecenderungannya sebagai hasil dari pengikat pemahaman dengan dorongan-dorongan (pola jiwanya)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar