Review buku
Buku : Mafahim
Islamiyah
Hal : 311
hlm.
Penulis :
Muhammad Husain Abdullah
Buku
ini memberikan pencerahan kepada pembacanya jalan untuk memahami hakekat
potensi hidup manusia. Apa yang ada pada diri manusia dan bagaimana ibadian harus
menyelesaikan problem kehidupannya merupakan tema penting yang menjadi
perhatian penulis. Dimulai dari sisi terpenting potensi hidup manusia, yakni
pembahasan tentang ruh, khaisiyatul insan, gharizah-gharizah dan ‘udhawiyah,
akal, dilanjutkan dengan pemahaman ‘amal shaleh serta kepribadian yang terdiri
dari ‘aqliyah dan nafsiyah beserta cara pembentukan kepribadian islami. Setelah
pembehasan potensi hidup manusia lalu melewati pembahasan tentang almujtama’
yakni tentang masyarakat dan bagaimana mengadakan perubahan masyarakat dan
bagaimana mengadakan perubahan masyarakat menjadi masayarkat islami.
Dalam buku ini juga dijelaskan bahwasannyan manusia
adalah materi, sesungguhnya Allah swt telah meniupkan ruh pada manusia. Ruh
sendiri adalah rahasia kehidupan (nyawa) pada diri manusia. Selain itu manusia
memiliki potensi, dan potensi manusia tersebut seperti naluri-naluri, kebutuhan jasmani, dan pemikiran. Naluri adalah potensi pada insting manusia
untuk cenderung terhadap sesuatu benda dan perbuatan. Juga dengan potensi ini
manusia terdorong untuk meninggalkan sesuatu dan perbuatan.
Manusia
melaksanakan perbuatannya untuk memenuhi naluri-naluri serta kebutuhan
jasmaninya. Kumpulan perbuatan-perbuatan tersebut adalah tingkah laku manusia.
Dan tingkah laku ini bergantung pada pemahaman-pemahaman manusia tentang segala
sesuatu aktivitas dan kehidupan. Tingkah lakulah yang menunjukkan kepribadian
manusia, sedangkan tampan, postur tubuh, warna kulit atau jenis kelamin itu
tidak menentukkan kepribadian. Kepribadian adalah metode berfikir manusia
terhadap realita. Kepribadian juga merupakan kecenderungan- kecenderungan
manusia terhadap realita.
Dan
dengan arti yang lain, kepribadian manusia adalah pola pikir dan pola jiwanya.
Pola pikir adalah metode seseorang memahami sesuatu atau memikirkan sesuatu
didasarkan pada asas tertentu. Atau metode dimana manusia mengikat realita
dengan informasi-informasi, yaitu dengan menstandarkan informasi-informasi itu
kepada satu kaidah atau kaidah-kaidah tertentu.
Aqliyah
islamiya ini mampu memahami segala sesuatu serta aktivitas-aktivitas serta
mampu menghukumi atas semua sesuai dengan kaidah pemikiran mendasar bagi orang
muslim dan kaidah tersebut adalah kaidah islamiyah.karena hukum-hukum syariat
mengatur interaksi manusia dengan dirinya, dengan Tuhannya dan dengan orang
lain sesama manusia, dan manusia mempergunakan hukum-hukum tersebut untuk
menghukumi segala sesuatu dan aktivitas-aktivitas adalah hukum-hukum syariat
yang memancar dari aqidah islamiyah.
Pola
jiwa adalah metode manusia dalam mengikat dorongan-dorongan pemenuhan dengan
pemahaman-pemahaman (mafahim). Pemahaman ini dikembalikan pada
pemikiran-pemikiran khas yang memancar dari sudut pandang yang khas atau yang
tidak khas tentang kehidupan.
Sesungguhnya
perkara alami pada diri manusia adalah memikirkan segala sesuatu dan perbuatan
kemudian ia menghukumi semuanya dengan menstandarkan kepada kaidah tertentu,
seperti kaidah yang ia peluk. Dan dari berfikir itu manusia menghasilkan
pemahaman, yakni pemikiran-pemikirannya memiliki penunjukkan-penunjukkan dalam
realita dimana penunjukkan-penunjukkan tersebut terjadi melalui indera atau
tergambarkan oleh benak, dan benak menetapkan penunjukkan- penunjukkannya
seperti realita yang terindera. Lalu manusia ini memiliki kecenderungan untuk
memenuhinya sebagai hasil dari mengikat pemahaman dengan dorongan-dorongan.
Ketika itu terjadilah pengikatan antara pola pikir manusia dan pola jiwanya.
Kerena pemahamannya yang terbentuk
melalui pemikiran tentang realita (yaitu pola pikirnya) menjadi hukum
pada kecenderungannya sebagai hasil dari pengikat pemahaman dengan
dorongan-dorongan (pola jiwanya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar